Family Shield
Produk dari 
Rencana Anda untuk masa depan keluarga membutuhkan asuransi yang mampu melindungi dari segala risiko dan ketidakpastian finansial.
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Standard Chartered Bank bekerjasama dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz)
menyediakan produk Family Shield, yaitu program yang
dapat memberikan solusi perencanaan finansial masa depan
melalui skema investasi serta perlindungan asuransi jiwa.
Family Shield memberikan perlindungan terhadap risiko
ketidakpastian kehidupan yang dapat membuyarkan
perencanaan finansial Anda, sebagai bagian tak terpisahkan
dari rancangan Wealth Preservation Anda.

Keuntungan Smartlink Protection Plus
Manfaat Perlindungan Asuransi
Family Shield memberikan perlindungan asuransi jiwa yang
menyeluruh sebagai jaminan kepastian perencanaan masa
depan keluarga Anda berupa perlindungan jiwa, perlindungan
meninggal & cacat karena kecelakaan, perlindungan cacat tetap
total serta perlindungan terhadap 49 penyakit kritis.
Pilihan Jenis Investasi
Family Shield mengalokasikan investasi pada beberapa pilihan
dana investasi untuk mengoptimalkan hasil, dapat Anda tentukan
sendiri sesuai risk profile Anda.
Perlindungan Asuransi Jiwa Menyeluruh
| Jenis Dana Investasi | Penempatan Aset | Tingkat Risiko | Tingkat Hasil |
| Cash/ Money Market Fund Rupiah | Pasar Uang (Deposito, SBI) | Rendah | Rendah |
| Fixed Income Fund Rupiah | Obligasi | Rendah | Rendah - sedang |
| Balanced Fund Rupiah | Saham, Obligasi, Pasar Uang, Reksadana | Sedang | Sedang |
| Equity Fund Rupiah | Saham, Reksadana | Tinggi | Sedang - tinggi |
| Managed Fund US Dollar | Reksadana, Obligasi, Pasar Uang | Sedang | Sedang |
Fleksibilitas
| • | Dapat digunakan untuk berbagai tujuan finansial sesuai dengan kebutuhan Anda: tabungan, perlindungan dan dana pendidikan anak, maupun persiapan masa pensiun. |
| • | Pilihan jenis investasi yang beragam. |
| • | Premi dapat dibayar dengan mendebit langsung rekening Anda di Standard Chartered Bank. |
| • | Kemudahan melakukan penambahan maupun penarikan dana sewaktu-waktu tanpa menghentikan perlindungan asuransi. |
| • | Jumlah perlindungan asuransi jiwa dapat dipilih sesuai perencanaan dan kebutuhan Anda. |
| • | Kebebasan untuk menentukan Perlindungan Tambahan sesuai
dengan kebutuhan: - Perlindungan terhadap 49 macam penyakit kritis (Critical Illness) - Perlindungan terhadap cacat tetap total (Total Permanent Disability) - Perlindungan untuk kelanjutan investasi atas risiko diri/orang tua/pasangan (Payor & Spouse Payor Rider) - Santunan harian untuk rawat inap (Flexi Care) |
Mekanisme Family Shield
| • | Sebagian setoran simpanan akan dialokasikan dan dihitung ke dalam unit dengan menggunakan Harga Jual Unit yang berlaku saat itu. |
| • | Harga Unit terdiri dari Harga Jual Unit dan Harga Beli Unit yang selisih di antara keduanya dapat mencapai sekitar 5%. |
| • | Harga Unit dapat berubah dari waktu ke waktu tergantung kinerja investasi perusahaan asuransi. |
| • | Harga Unit dihitung harian. |
| • | Biaya asuransi dan biaya administrasi dibebankan dengan memotong unit dari Saldo Unit Anda |
| • | Besarnya biaya asuransi ditentukan berdasarkan usia dan jenis kelamin Tertanggung serta besarnya Uang Pertanggungan. |
| • | Bebas biaya pengalihan dana (switching) untuk 4 switching per tahun, switching berikutnya dikenakan biaya 1% dari dana dengan minimum Rp100.000,-. |
| • | Tidak ada biaya penarikan dana. |
| • | Biaya Akuisisi yang dibebankan merupakan bagian dari premi yang tidak dialokasikan ke dalam unit. |
Ilustrasi

Ilustrasi Premi & Manfaat*
Berdasarkan Tabel penilaian Proteksi di atas, jika Anda adalah
pria berusia 30 tahun, contoh Perlindungan yang dapat Anda
peroleh melalui Family Shield adalah:
Tertanggung : Pria berusia 30 tahun
Premi dibayarkan : Rp25juta per tahun selama 10 tahun
| Manfaat: | ||
| • | Meninggal | : Rp1miliar + Nilai Investasi |
| • | Meninggal Karena Kecelakaan | : Rp2miliar + Nilai Investasi |
| • | Penyakit Kritis (38 jenis) | : Maksimum Rp500juta |
| • | Cacat Tetap Total | : Maksimum Rp500juta |
| • | Tunjangan Rawat Inap | : Tunjangan Rawat Inap |

* Ilustrasi ini bukan merupakan kontrak asuransi, angka di atas hanya merupakan indikasi. Nilai dan manfaat pertanggungan asuransi tergantung dari faktor usia dan kesehatan calon tertanggung. Tingkat hasil investasi dapat berubah-ubah sesuai dengan kinerja investasi Allianz dan tidak terlepas dari faktor risiko berdasarkan jenis investasi yang dipilih nasabah.
Dikelola oleh:
PT Asuransi Allianz Life Indonesia
PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang didirikan pada tanggal 16
Agustus 1996 ini memiliki jaringan pemasaran dengan lebih dari
6000 agen. Saat ini, PT Asuransi Allianz Life Indonesia memiliki 75
kantor pemasaran dan outlet yang berlokasi di 43 kota seluruh
Indonesia, mulai dari Banda Aceh sampai Jayapura (Papua).
Selain itu juga memiliki Pusat Pelayanan Nasabah yang
beroperasi di Jakarta, Surabaya, Medan dan Denpasar.
Family Shield ini bukan merupakan produk bank dan tidak termasuk dalam lingkup program penjaminan simpanan oleh LPS sebagaimana yang dimaksud dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24/2004 tentang Lembaga Penjamin. Standard Chartered Bank hanya bertindak sebagai pihak yang mendistribusikan produk ini. Kinerja komponen investasi dari produk ini tidak lepas dari risiko investasi.
Pembelian polis asuransi adalah sebuah komitmen untuk jangka panjang. Pengakhiran polis asuransi lebih awal biasanya melibatkan biaya yang tinggi dan nilai penyerahan polis asuransi mungkin lebih kecil dari jumlah premi yang telah dibayarkan. Isi dari dokumen ini bukan merupakan kontrak asuransi dan referensi terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku harus mengacu kepada polis asuransi yang terkait. Isi dokumen ini juga tidak merupakan suatu penawaran untuk membeli atau menjual produk atau jasa asuransi. Isi dokumen ini juga tidak bermaksud untuk menyediakan nasihat asuransi atau keuangan. Semua produk asuransi yang dijelaskan dalam halaman web ini adalah produk dari dan ditanggung oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia . Semua produk tersebut bukan merupakan produk dari dan tidak ditanggung oleh Standard Chartered Bank. Standard Chartered Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun mengenai permohonan pembelian asuransi kepada atau kontrak asuransi anda terhadap perusahaan asuransi.
Get eStatements

